Menteri Tjahjo pun heran sebuah perusahaan asing bisa menang tender proyek yang berhubungan dengan urusan rahasia warga negara. "Kok sampai bisa perusahaan asing memenangkan tender proyek urusan rahasia penduduk Indonesia," kata Tjahjo kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Tjahjo menyebut bahwa perusahan asing pemenang tender e-KTP tersebut berhubungan dengan pengolahan data warga negara. "Ya pasti dong. Namanya e-KTP pasti berkaitan dengan data," kata Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut proyek pengadaan e-KTP yang memenangkan perusahaan Amerika tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo, kata Tjahjo, berjanji akan mengusut dengan serius kasus ini.
"Jadi kami minta KPK untuk serius dan Pak Agus (Ketua KPK) janji serius, karena itu kuncinya," kata Tjahjo. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini