KPK Beberkan Alasan Maraton Periksa Para Eks Napi Kasus e-KTP

KPK Beberkan Alasan Maraton Periksa Para Eks Napi Kasus e-KTP

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 17:21 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah memeriksa sejumlah eks narapidana yang terkait kasus pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP. Apa alasan KPK?

"Masih dalam rangka pemenuhan unsur perkara sprindik yang berjalan saja," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Selasa (18/3/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan itu untuk salah satu tersangka, yaitu Paulus Tannos. Tannos sendiri telah diamankan oleh otoritas Singapura dan sedang dalam proses ekstradisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti (diperiksa) untuk (tersangka) Paulus Tannos," sebutnya.

Diketahui, KPK memanggil Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi dalam perkara itu pada hari ini. Sementara itu, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto yang merupakan eks narapidana di kasus ini juga dipanggil kemarin.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan penyidik menetapkan 4 tersangka baru, salah satunya Miryam Haryani. Selain eks politikus Hanura itu, KPK menetapkan Isnu Edhi Wijaya (selaku Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI) Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT), dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011-2013," kata Saut dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019) silam.

Selain Paulus Tannos dan Miryam, yang lain sudah sidang dan bebas.

Simak juga Video: KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura!

(ial/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads