"Hari pertama dapatnya (ikan) Cakalang. Setelah hari kedua lingkar jaring lagi dapatnya tetap sama. Terus hari ketiga dapatnya juga sama," ujar JW usai press release di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Selasa (11/1/2022).
Namun, lanjut JW, memasuki hari keempat terjadi hal tak biasa. Jaring yang ditebar tak hanya membawa ikan. Saat awak kapal berusaha menarik jaring, ternyata ada beberapa ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut di dalamnya.
"Terus kita berusaha melepaskannya. Tapi memang lumba-lumba itu kan berat. Jadi kita harus mengangkatnya ke atas dulu, mengeluarkannya dari lilitan jaring. Terus setelah itu kami melepaskannya," paparnya.
JW menuturkan, ketujuh ekor lumba-lumba tersangkut jaring dalam waktu bersamaan. Saat diangkat ke atas kapal sebagian masih hidup. Namun beberapa ekor yang lain sudah mati. Semuanya dilepaskan ke laut setelah sempat dibawa naik ke atas kapal.
Potongan foto dan video yang viral soal lumba-lumba di media sosial membuat polisi bertindak cepat. Petugas diterjunkan ke Pelabuhan Pendaratan Ikan Tamperan. Bahkan kapal sarat muatan ikan tersebut dicegat aparat sebelum sempat mendarat. Hanya saja, razia untuk melacak keberadaan bangkai lumba-lumba hasilnya nihil.
Berikutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap nakhoda dan awak kapal. Awalnya hanya nahkoda dan 3 orang ABK yang dibawa ke mapolres. Berikutnya 19 ABK lain juga diperiksa secara bergantian. Ini untuk mengetahui ihwal tertangkapnya lumba-lumba tersebut.
"Intinya sampai saat ini masih didapati penyelidikan adanya ketidak sengajaan," terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Pemeriksaan terus berkembang. Hasil penyelidikan diketahui, kapal motor tersebut beroperasi tanpa izin berlayar. Aktivitas menangkap ikan yang dilakukan ternyata juga tidak dilengkapi surat izin sesuai zona tangkap. Bahkan kapal juga tak dilengkapi sarana pantau.
"Dan pada akhirnya dia menangkap ikan atau illegal fishing hingga tertangkaplah selain ikan juga lumba-lumba yang kita ketahui juga merupakan hewan dilindungi," terang Wiwit di sela konferensi pers. (iwd/iwd)