Wisatawan Banyak Tak Patuh Prokes Saat di Destinasi Ini

Wisatawan Banyak Tak Patuh Prokes Saat di Destinasi Ini

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 01 Jan 2022 19:02 WIB
wisata di banyuwangi
Pengunjung tak taat prokes (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
"Untuk kolam sendiri itu 2 hektar, area selfie 1,5 hektar. Sisanya itu homestay dan sebagainya. Jadi tidak terlalu padat," ungkapnya.

Untuk penerapan protokol kesehatan, kata Iswandi, pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk menjalankan sesuai dengan aturan pemerintah. Bahkan, Satgas COVID-19 sendiri langsung memantau pelaksanaan prokes di destinasi wisatanya.

"Ada 40 petugas tadi yang turun, baik dari Polri,TNI, maupun Satpol PP. Banyak yang tidak jadi masuk, karena tadi banyak dicegat dan diminta untuk swab," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk bisa masuk ke destinasi wisata.

"Sudah ada itu (Aplikasi PeduliLindungi). Sudah ada barcordnya. Jadi saat masuk itu, pengunjung sudah melaksanakan proses dan dipastikan bebas dari COVID-19," imbuhnya.

Persoalannya, ketika mereka sudah masuk area wisata, banyak pengunjung yang mulai mengabaikan protokol kesehatan. Baik tidak menggunakan masker maupun tidak menjaga jarak.

"Kita sudah memiliki tempat informasi yang setiap saat mengingatkan pengunjung agar mematuhi prokes. Tapi ya itu, Inilah Indonesia Raya. Masih banyak yang abai," imbuhnya.

Oleh sebab itulah, Iswandi mengaku akan melakukan evaluasi kembali, mengingat pada hari Minggu besok (2/1/2022), pengunjung yang datang ke destinasi wisatanya diprediksi lebih banyak dari hari ini.

"Akan kita evaluasi lagi," tutupnya.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.