Kejati Jatim Selamatkan Aset Negara Capai Rp 1 T Selama 2021

Kejati Jatim Selamatkan Aset Negara Capai Rp 1 T Selama 2021

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 18:59 WIB
kejati jatim
Kejati Jatim (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Kejati Jatim menyelamatkan sejumlah aset milik negara senilai Rp 1,5 triliun. Penyelamatan itu dilakukan selama kurun waktu tahun 2021.

Aset yang diselamatkan pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai Rp 697,18 miliar. Adapun total penyelamatan itu total dari pidana khusus, pidana umum, perdata dan tata usaha negara dan intelijen.

"Selama setahun ini total ada aset yang telah kita selamatkan gabungan dari pidsus, datun dan intelijen sebesar Rp 1,55 triliun," terang Kepala Kejati Jatim, M Dhofir, Jumat (31/12/2021).

Menurut Dofir, aset-aset tersebut berupa bangunan dan tanah milik negara atau pemerintah setempat seperti Pemkot Surabaya, pemerintah daerah lainnya dan Pemprov Jatim. Tak hanya itu, juga berbagai badan usaha milik daerah yang dimiliki secara ilegal oleh orang lain.

"Ada juga yang selama ini kita lagi menangani PWU (Panca Wira Usaha) itu. Itu milik PWU kemudian berupa rumah yang berstatus cagar budaya tapi dijual mereka kepada orang lain. Dan kita coba kembalikan kepada pemiliknya," paparnya.

Dofir menambahkan jika dihitung pada tahun-tahun sebelumnya, total nilai aset yang telah diselamatkan oleh pihaknya Rp 10 triliun lebih. Karena keberhasilan dalam menyelamatkan aset itu, pihaknya saat ini banyak mendapat laporan terkait pengaduan aset dari berbagai pihak.

"Bahkan lebih dari itu, aset-aset yang kita selamatkan dan kita hitung-hitung kalau kita gabungkan Rp 10 triliun lebih yang sudah kita amankan," kata Dofir.

"Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," tandas Dofir. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.