Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Senilai Lebih Rp 100 Juta

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 19:11 WIB
Pemusnahan barang bukti (Foto: Eko Sudjarwo/detikcom)
Lamongan - Menjelang pergantian tahun, polisi Lamongan memusnahkan beragam barang bukti (BB) kasus dalam setahun terakhir. Beragam BB tersebut mulai dari narkoba hingga knalpot brong hingga kendaraan yang tak sesuai spek pabrikan.

Pemusnahan barang bukti senilai ratusan juta rupiah itu adalah hasil operasi yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 29 Desember. Beberapa BB yang dimusnahkan itu di antaranya sabu, lebih 800 butir pil dobel L dan pil carnopen lebih 100 butir. Selain itu, ikut dimusnahkan juga lebih 400 liter miras berbagai jenis.

"Ikut juga dimusnahkan 155 knalpot brong dan kendaraan yang tak sesuai spek sejumlah 15 ranmor roda 2," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang tahun baru di halaman mapolresn, Kamis (30/12/2021).

Miko mengungkapkan untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini juga berasal dari Ops Cipta Kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, utamanya mengantisipasi balap liar, mulai 17 hingga 23 Desember 2021.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku pengayom dan pelayan masyarakat. Polri juga bersinergi dengan TNI dan Pemkab Lamongan untuk memberikan layanan terbaik dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi dan untuk masyarakat," ujarnya.

Dibandingkan tahun sebelumnya, lanjut Miko, selama tahun 2021 jumlah pelanggaran lalu lintas prosentasenya menurun. Dari 13.111 pelanggaran di tahun 2020 menjadi 4.618 pelanggaran di tahun 2021.

"Untuk kasus narkoba tahun ini ada 82 kasus, dengan tersangka sebanyak 105 orang," terangnya.

Meski begitu, masih ada sejumlah kasus yang menjadi atensi bersama. Beberapa kasus tersebut di antaranya penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas di Lamongan.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork