Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino merinci selama setahun ini pihaknya telah berhasil mengungkap 129 kasus dengan tersangka sebanyak 172 orang. Para tersangka terdiri dari orang dewasa, perempuan, bahkan anak-anak.
"Telah berhasil mengungkap 192 kasus. Yang mana kasus tersebut jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Terdiri dari laki-laki 168 orang, perempuan 1 orang, anak-anak 3 orang," papar Alith, Selasa (28/12/2021).
![]() |
Alith menjelaskan 172 tersangka itu terdiri dari 65 pengedar dan 107 pengguna narkoba. Sedangkan untuk kriteria pekerjaan Alith menyebut satu tersangka berstatus sebagai pegawai negeri sipil TNI/Polri.
"Dari kriteria pelaku ada pengedar dan pengguna. Pengedar 65 orang, pengguna 107 orang. Dari pekerjaan para pelaku ini PNS TNI/Polri 1 orang, swasta 171 orang," jelasnya.
Alith menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, ratusan barang bukti juga turut diamankan. Narkoba tersebut terdiri dari jenis sabu, ganja, pil ekstasi dan tembakau sintetis.
"Kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu sabu-sabu seberat 358, 39 gram, ganja 12,79 gram, ekstasi 3 butir, tembakau sintesis 4,24 gram," tutur Alith.
"Sedangkan perkembangan kasus yang ditangani jumlah kasus 129 kasus selesai, 127 kasus, jadi ada 98 persen yang telah selesai. Kemudian yang masih dalam proses 2 kasus," imbuh Alith.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, Polres Bangkalan juga menyita 765 minuman keras dari berbagai jenis dan oplosan dan sejumlah knalpot brong. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Bangkalan di halaman polres. (iwd/iwd)