Tepergok Berduaan Dalam Kos, Suami di Bangkalan Bunuh Selingkuhan Istri

Tepergok Berduaan Dalam Kos, Suami di Bangkalan Bunuh Selingkuhan Istri

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 19:00 WIB
pembunuhan di bangkalan
Pelaku pembunuhan saat dirilis ke media (Foto: Dok. Polres Bangkalan)
Bangkalan - Seorang pria di Bangkalan membacok selingkuhan istri sirinya hingga tewas. Pelaku terbakar cemburu sehingga melakukan perbuatan itu.

Pelaku adalah IG (23), warga Burneh, Bangkalan. Sedangkan korban adalah FC (21) warga Dusun Demangan, Burneh, Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 11 Desember sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di tempat kos korban di Jalan RA Kartini, Kraton.

Menurut Sigit, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi karena tersangka cemburu. Sebab, istrinya WS diketahui keluar tanpa pamit kepadanya. Namun saat dicari, istrinya diketahui berada di dalam kamar kos korban.

"Istri tersangka ini keluar dan tidak pamit. Tersangka kos di Surabaya. Kemudian diberitahu seseorang bahwa istrinya berada di dalam kos bersama korban," tutur Sigit, Jumat (24/12/2021).

Mendapat informasi itu, lanjut Sigit, tersangka kemudian langsung mengambil senjata tajam dan mendatangi kos korban dengan niat ingin menghabisi korban. Benar saja, istrinya dan korban ternyata ada di sana.

"Tersangka segera berangkat ke kos (TKP) korban dengan membawa sebilah sajam dengan maksud untuk menghabisi nyawa korban," ujar Sigit.

"Di dalam kos itu, tersangka membacok sebanyak 3 kali di bagian kepala, perut dan tangan korban. Usai membacok korban, tersangka langsung kabur dengan mengajak istrinya," tambahnya.

Polisi kemudian berhasil menangkapnya sehari kemudian. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.

Lihat juga video 'Hamili Istri Napi, Bripka IS Divonis Bui 21 Hari-Penundaan Naik Pangkat':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.