Kasus dimediasi Bakesbang Kabupaten Pasuruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dihadiri kedua pihak, aparat desa dan aparat kecamatan. Mediasi juga dihadiri Dandim Pasuruan Letkol Inf Nyarman dan Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz. Mediasi berlangsung sekitar 4 jam.
"Alhamdulillah, hasil perundingan sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan saling memberi maaf. Sehingga sejak saat ini dan seterusnya kedua belah pihak sudah saling berjanji akan lebih baik dan akan berkomunikasi dan berkoordinasi, bila ada hal-hal yang akan dilaksanakan bersama," kata Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan Saiful Anam, Selasa (28/12/2021).
Ia berharap dengan hasil mediasi, kondusivitas Kabupaten Pasuruan tetap terjaga. "Karena semuanya adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya kami tapi semua pihak," jelasnya.
Pendeta Purwanto Gatut Suharjo mengatakan, pihaknya berterima kasih pada kedua pihak dan semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah. Ia menegaskan, permasalahan di Kecamatan Lumbang itu sudah selesai.
"Salam kerukunan, saya Pendeta Purwanto dari Bamag Kabupaten Pasuruan. Saya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus berucap syukur untuk pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian permasalahan ini. Didasari kesalahpahaman tetapi berakhir dengan kebaikan, saling memaafkan, saling mengikhlaskan dan menjaga Pasuruan dalam damai sejahtera," katanya.
Pendeta yang juga anggota FKUB Kabupaten Pasuruan berdoa semoga suasana tetap damai. "Saya berdoa pihak-pihak terkait tetap dalam kendali damai sejahtera dari Tuhan. Masalah sudah selesai," pungkasnya.
Simak juga video 'Warga Larang Ibadah Natal di Lampung, Kapolri: Lindungi Kebebasan Beragama!':
(sun/bdh)