Tak hanya itu. Petugas juga akan memberlakukan sistem barcode vaksinasi maupun aplikasi PeduliLindungi. Sehingga akan dapat diketahui pengunjung yang belum vaksin.
Bahkan, di obyek wisata juga disediakan vaksinator beserta vaksinnya. Sehingga wisatawan yang terdeteksi belum vaksin diberi pilihan, kembali atau vaksin di tempat.
"Disediakan vaksin berikut vaksinatornya. Jadi, bisa langsung vaksin di lokasi," jelas Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto kepada detikcom, Jumat (24/12/2021).
Di semua obyek wisata, kata Herman, sudah dilakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan. Terutama obyek wisata yang berpotensi jadi jujugan para wisatawan.
"Sesuai Inmendagri, objek wisata memang boleh dibuka pada awal tahun 2022. Tapi tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi," ujar Herman.
Khusus untuk dalam kota, polisi akan melakukan penutupan alun-alun. Sebab, ketentuan itu berlaku secara nasional. Pun saat tahun baru tak boleh ada perayaan, maupun kegiatan yang mengundang keramaian.
"Tidak boleh mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan," pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini. (iwd/iwd)