Semi Final Bupati Jember Cup Ricuh, Pelatih dan Hakim Garis Baku Hantam

Semi Final Bupati Jember Cup Ricuh, Pelatih dan Hakim Garis Baku Hantam

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 14:06 WIB
bupati jember cup
Saat pria pakaian putih-merah dipukul hakim garis (Foto: Tangkapan layar)
Jember - Pertandingan sepak bola antara Plasma Wuluhan vs Arsenal Sumberkalong Kalisat diwarnai kericuhan. Terjadi baku hantam di babak kedua pada pertandingan tersebut.

Pertandingan itu digelar dalam turnamen Bupati Cup di Stadion Notohadinegoro, Jember pada Senin (20/12). Kedua kesebelasan saat itu sedang memainkan babak semi final.

Video kericuhan pertandingan tersebut viral. Keributan sendiri terjadi saat pertandingan berjalan pada babak kedua 15 menit terakhir. Dalam video terlihat seorang pria berpakaian putih-merah mendekati hakim garis. Pria itu terlihat mendorong hakim garis.

Sejumlah orang mencoba memisah. Setelah si pakaian putih-merah pergi, hakim garis mendadak berlari dan memukulnya. Si pakaian putih-merah balas memukul.

bupati jember cupFoto: Tangkapan layar

Namun mendadak ada beberapa orang tak dikenal dalam video itu yang ikut menyerang pria berpakaian putih-merah itu hingga si pria berpakaian putih-merah terjatuh.

Pria berpakaian putih-merah disebut adalah pelatih Plasma Wuluhan, Rike Manopo. Sementara salah satu yang ikut memukul pria berpakaian putih-merah disebut adalah Sekretaris Askab PSSI Jember Andi Slamet.

Terkait kericuhan itu, Ketua Askab PSSI Jember Tri Sandi Apriyana belum memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Beberapa kali nomor yang dihubungi hanya terdengar nada sambung tidak diangkat.

Sekretaris Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Jember Andi Slamet juga melakukan hal yang sama. Nomor yang dihubungi hanya terdengar nada sambung tidak diangkat.

Sementara saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, pesan singkat juga belum direspons.

Kasatreskrim Polres Jemner AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya kericuhan tersebut. Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian.

"Dilaporkan ke Polsek Patrang. Kejadian memang masuk wilayah hukum Polsek Patrang," katanya, Kamis (23/12/2021).

Mengenai proses hukum, kata dia saat ini masih dalam proses lidik. Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita pantau terus proses yang dilakukan Polsek Patrang," pungkasnya. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.