"Sanksi dijatuhkan ke pihak-pihak yang terbukti bersalah. Salah satunya pemain AFA Syailendra, Ilham Wibisono. Yang bersangkutan diskorsing dua pertandingan dan denda Rp 5 juta," kata Ketua PSSI Kota Pasuruan Suhaemi kepada detikcom, Kamis (18/11/2021).
Pemain nomor 10 itu dinilai berperilaku buruk. Awalnya Ilham memukul defender Persekap, Mikail Arzaq, yang saat itu berada di kotak penalti di menit akhir pertandingan antara Persekap vs AFA Syailendra di Liga 3. Saat wasit meniup peluit tanda usai pertandingan, Ketua DPRD Kota Pasuruan masuk ke lapangan.
Upaya Ismail bertanya ke Ilham justru dibalas pukulan oleh Ilham. Official dan pemain Persekap lain mengejar Ilham. Salah seorang anggota TNI berseragam menendang Ilham. Ilham kemudian diamankan oleh petugas keamanan.
Sanksi itu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Timur nomor: 01/Pandis/PSSI-Jatim/XI/2021, tanggal 15 November 2021. Dalam surat itu, Ilham dinyatakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf (d) Kode Disiplin PSSI.
Menurut Suhaemi, sanksi itu sudah sesuai dan sepantasnya. "Memang dia yang memulai kericuhan. Memukul duluan," pungkas Suhaemi. (iwd/iwd)