Alasan Anak Kiai di Jombang Gugat Kapolda Jatim Kasus Dugaan Pencabulan

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 12:12 WIB
Penasihat Hukum MSAT, Setijo Boesono/Foto: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya -

Anak kiai di Jombang yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan, MSAT, buka suara terkait gugatan praperadilan terhadap Polda Jatim. Penasihat hukumnya, Setijo Boesono membeberkan praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

Menurut Setijo, gugatan praperadilan dilayangkan berdasarkan pengembalian berkas perkara (P-19) hingga tiga kali. Sedangkan dalam regulasi, jika hal itu terjadi maka proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan.

Untuk itu, pihaknya memohon melalui praperadilan agar pihak termohon menerbitkan SP-3 dan memberikan kepastian hukum kliennya. Karena dalam Undang-undang proses penyidikan tidak ada batasannya dan bisa terus selamanya.

"Ada P-19 sampai tiga kali dan tidak dilaksanakan petunjuk jaksa. Kemudian sampai dilanjutkan berita acara rapat kordinasi dan konsultasi antara Polda dan Kejaksaan, juga tidak terpenuhi lagi. Nah ini nunggu apalagi," papar Setijo, Rabu (15/11/2021).

"Padahal regulasinya jelas yang seperti itu sudah tidak layak dilanjutkan. Kalau biarkan status hukumnya bagaimana ini. Maka kami usulkan kalau mau lanjut ya lanjut. Kalau tidak ya dihentikan," imbuhnya.

Setijo kemudian menyinggung akurasi dari bukti visum perkosaan korban. Hasilnya diragukan. Sebab berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan, antara peristiwa dan visum sudah berlalu sekitar 6 bulan.

"Hasil forensik jelas, bahwa visum ini akurasinya kurang. Kenapa, pertama masa untuk mendeteksi validitas keabsahan dari apa yang ada di pemeriksaan itu diragukan. Kenapa? Sudah 6 bulan. Padahal namanya sperma, namanya bekas kekerasan gak bisa sampai 6 bulan masih ada terus," jelasnya.

"Kalau toh dari visum selaput darahnya robek, kalau gak ada unsur kekerasan bisa saja itu suka sama suka. Robek gak? Robek. Jadi gak bisa visum robek 'oh perkosaan'. Gak bisa," tambah Setijo.

Simak juga 'Bukti Bripka IS Pacaran dengan Istri Napi yang Dihamilinya':






(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork