Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Banyuwangi Raih Natamukti Award

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 21:30 WIB
Foto: Istimewa (Dok Pemkab Banyuwangi)
Banyuwangi - Ikhtiar Pemkab Banyuwangi mengembangkan UMKM di masa pandemi diganjar penghargaan nasional Natamukti Award 2021. Penghargaan diberikan International Council for Small Business (ICSB), diserahkan langsung oleh President of ICSB Hermawan Kartajaya kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta.

Bupati Ipuk mengatakan, penguatan ekonomi arus bawah melalui pengembangan UMKM memang menjadi salah satu instrumen untuk pemulihan ekonomi.

"Di tengah pandemi yang penuh pembatasan ini, kami terus berkonsentrasi untuk mengembangkan ekonomi arus bawah dengan tajuk UMKM Naik Kelas. Ini adalah upaya kita untuk mentransformasi usaha rakyat agar dapat beradaptasi dan berkembang di era digital ini," ungkap Ipuk kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Transformasi digital di bidang UMKM tersebut, lanjut Ipuk, adalah dengan mengoptimalkan Rumah Kreatif. "Di Rumah Kreatif, para pelaku UMKM di Banyuwangi akan mendapatkan layanan untuk go digital. Mulai dari desain branding, desain produk, digital marketing dan lain sebagainya," terangnya.

Tidak hanya itu, di masa pandemi ini, Ipuk juga meluncurkan program ongkos kirim gratis bagi UMKM Banyuwangi yang hendak mengirim produknya ke luar kota. "Ini cara kami untuk mensubsidi UMKM Banyuwangi agar bisa bersaing dengan UMKM lain. Dengan ongkir gratis, tentu akan membuat pembeli semakin melirik produk-produk Banyuwangi," imbuh Ipuk.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi mengembangkan program Teman Usaha Rakyat. Program ini untuk melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM dalam mengembangkan produknya, perizinan, tata kelola keuangannya sampai pemasarannya.

"Sehingga mereka ada yang membimbing untuk meningkatkan kualitas usahanya. Dari yang konvensional, bisa meningkat. Lebih beradaptasi dengan perkembangan dunia digital," jelasnya.

Berbagai pelatihan kewirausahaan juga terus digeber oleh Pemkab Banyuwangi. Termasuk juga menggenjot perizinan bagi para pelaku usaha kecil, seperti pengurusan NIB sampai PIRT. "Selama penerapan PPKM Darurat, kita juga memberikan insentif kepada warung-warung kecil yang berjualan di pinggir jalan yang harus tutup lebih awal karena kebijakan PPKM," tambah Ipuk.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork