Kata Polda Jatim soal Gugatan Anak Kiai di Jombang Tersangka Dugaan Pencabulan

Kata Polda Jatim soal Gugatan Anak Kiai di Jombang Tersangka Dugaan Pencabulan

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 18:08 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya/Foto file: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya - Anak kiai di Jombang, MSAT, menggugat Kapolda Jatim. MSAT merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Dalam gugatannya, MSAT menilai penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.

Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Menghadapi gugatan tersebut, Polda Jatim menyebut akan menyerahkan sepenuhnya pada proses sidang.

"Kita ikuti persidangan saja. Nanti hasilnya seperti apa kita serahkan kepada hakim yang meneliti perkara. Jadi kami belum bisa berkomentar apa-apa," kata Ketua Tim Divisi Hukum Polda Jatim AKBP Nurul Anaturoh kepada detikcom, Kamis (9/12/2021).

"Kita hormati pengadilan, nanti hasilnya seperti apa, terserah hakim. Yang penting karena ada gugatan, ada permohonan ya sudah kita lakukan sidang," tambahnya.

Menurut Nurul, sidang gugatan MSAT masih dalam sidang awal yakni pembacaan tanggapan. Sedangkan untuk agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi masih belum.

"Ini kan belum ada pembuktian, juga belum ada pemeriksaan saksi, masih sidang awal. Iya, hari ini tadi sidangnya pembacaan jawaban dari termohon 1 yaitu Direskrimum Polda Jatim," tandas Nurul.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, kasusnya hanya jalan di tempat. Meski telah berstatus tersangka, MSAT tak pernah dilakukan penahanan bahkan pemeriksaan.

Lama tak terdengar perkembangan kasusnya, MSAT ternyata diketahui telah menggugat Polda Jatim. Itu diketahui melalui website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.