Curhat Novia Widyasari ke Pengacara: Dipaksa Aborsi Bripda Randy

Curhat Novia Widyasari ke Pengacara: Dipaksa Aborsi Bripda Randy

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 13:21 WIB
pengacara menunjukkan chat novia widyasari
Pengacara menunjukkan chat Novia Widyasari (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Satu bulan sebelum bunuh diri menenggak racun, Novia Widyasari Rahayu (23) meminta bantuan sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) di Mojokerto untuk mencari keadilan bagi dirinya. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini mengaku dipaksa kekasihnya, Bripda Randy Bagus menggugurkan kandungan.

Pimpinan LBH Permata Law Kholil Askohar mengatakan Novia pertama kali menghubungi dirinya melalui WhatsApp pada Jumat (5/11) siang. Menurut Kholil, gadis asal Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu mendapatkan nomor ponselnya dari medsos.

"Melalui pesan WhatsApp dia menyampaikan ingin konsultasi. Kemudian dia cerita masalah dengan pacarnya, RB dinas di Polres Pasuruan. Katanya dia sudah hamil, tapi disuruh menggugurkan karena ada tekanan dari RB dan keluarga RB. Pesan itu masih ada di WA, tidak saya hapus," kata Kholil kepada wartawan di kantornya, Griya Permata Ijen, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (8/12/2021).

Kholil lantas meminta Novia datang ke kantornya karena menurutnya persoalan yang dialami Novia cukup serius. Seperti kliennya yang lain, ia meminta Novia menceritakan persoalannya secara detil.

Pada hari yang sama, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu seorang diri datang ke kantor LBH Permata Law sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Kholil, saat itu kondisi Novia lemas, wajahnya nampak lelah dan berulang kali menangis.

"Dia cerita panjang lebar sambil menangis, dia ingin bunuh diri, tidak ada orang yang bisa dia sandari. Di rumah dia ditekan supaya dengan RB (Randy Bagus), dia cinta RB, tapi RB orangnya seperti itu, keluarganya seperti itu. Dia sudah dicekoki obat-obat itu, dia harus menggugurkan. Jadi, keluarganya (RB) sebenarnya juga ikut. Mungkin itu nanti tugasnya polisi," terangnya.

Pengacara yang akrab disapa Alex ini pun berulang kali memberi wejangan dan motivasi kepada Novia agar tidak mengakhiri hidup. Menurutnya, saat itu korban tidak mengeluhkan persoalan di keluarga maupun kuliahnya.

"Dia tidak menceritakan tentang keluarganya sendiri, cuman dia menyebut siapa yang bisa saya curhati. Dia cerita kuliah di Universitas Brawijaya, sedang skripsi memang agak lambat. Dia tidak mikir masalah kuliahnya. Beban ada, tapi tidak sedrastis hubungannya dengan RB ini. Karena menyangkut hati," tandas Kholil.

Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh.

Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Bripda Randy kini ditahan di Rutan Polda Jatim. Dia menjadi tersangka aborsi dan dijerat dengan pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya. Tidak hanya itu, polisi asal Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan itu juga disaksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Simak video 'Jawaban Polri soal Keraguan Publik Atas Penahanan Bripda Randy':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.