Warga menolak rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keberatan warga tersebut diketahui lewat surat yang beredar.
Keberatan itu dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, kepada Bupati Malang Sanusi.
Surat bernomor 56/PC/RMI-NU/A1/IX/2021 itu berisi dua pernyataan. Dan diharapkan supaya cepat mendapatkan respon dari Bupati Malang Sanusi.
Pernyataan itu sebagai berikut :
1. Mendukung sepenuhnya kepada masyarakat khususnya para pengasuh pondok pesantren se-kecamatan Singosari yang keberatan atas didirikannya pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur dengan pertimbangan utama demi menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan ahlus sunnah ala jam'iyah Nahdlatul Ulama.
2. Memohon dengan sangat kepada bapak Bupati Malang untuk menindak lanjuti nota keberatan tersebut dengan melakukan mediasi agar pendirian pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur di kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang telah nyata meresahkan masyarakat dan khususnya para pengasuh pondok pesantren di kecamatan Singosari bisa dilarang dan digagalkan keberadaanya.
Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Singosari, Achmad Noer Junaidi membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat Desa Klampok, yang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ponpes itu.
"Yang beredar itu mengatasnamakan RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah) saya tidak menyalahkan. Mungkin ada sebagian masyarakat mengadukan ke RMI dan itu tidak salah alamat. Karena yang dibangun itu ma'had atau pondok dan RMI aliansi pondok, jadi tidak salah," kata Achmad ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (1/12/2021).
Achmad yang akrab dipanggil Gus Jun itu mengaku secara kelembagaan belum pernah mendapatkan keterangan langsung dari Gus Nur untuk rencana pembangunan ponpes tersebut.
Namun, secara informal yakni melalui sambungan telepon, Gus Jun menuturkan, Gus Nur sempat menghubunginya terkait penolakan warga terhadap ponpes yang akan dibangun itu.
Simak juga 'Usai Dibui 10 Bulan, Gus Nur Akhirnya Bebas':