Melihat Lagi UMK Jatim 2021 Sebelum UMK Jatim 2022 Ditetapkan

Melihat Lagi UMK Jatim 2021 Sebelum UMK Jatim 2022 Ditetapkan

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 22:20 WIB
umk jatim 2021
UMK Jatim 2021 (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - UMK tahun 2022 di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih belum diumumkan. Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyebut, malam ini Pemprov Jatim akan membahas keputusan final UMK bersama Dewan Pengupahan Jatim.

"Jadi tentunya kesepakatan ini, hasil pertemuan seluruh unsur serikat, antaranya, SPSI, KSPI, FSPMI, termasuk Gasper. Dari Pemprov, ada saya, ada Pak Wakapolda, Pak Kapolrestabes Surabaya, dan Kepala Disnakertrans. Hal yang kami sampaikan adalah kesepakatan yang nantinya akan dilakukan dan ditindaklanjuti rapat di Grahadi malam nanti," kata Heru usai rapat dengan perwakilan buruh di Grahadi, Selasa (30/11/2021).

Heru menjelaskan, UMK di 38 Kabupaten/Kota Jatim akan diumumkan pada malam ini. "Yang jelas sebelum 00.00 WIB, akan diumumkan," imbuhnya.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Unsur Pekerja Ahmad Fauzi mengatakan, buruh meminta UMK di 38 Kabupaten/Kota Jatim naik minimal Rp 275-300 ribu.

"Kita tetap meminta kenaikan UMK sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Bukan berdasar UU Ciptaker yang masih ditangguhkan oleh MK," terangnya.

Sementara, angka UMK Jatim tahun 2021 terbesar adalah Kota Surabaya yakni Rp 4.300.479,19. Kemudian disusul Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51. Kabupaten Sidoarjo terbesar nomor 3, yakni Rp 4.293.581,85.

Berikut besaran UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2021:

1. Kota Surabaya: Rp 4.300.479,19
2. Kabupaten Gresik: Rp 4.297.030,51
3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.293.581,85
4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.290.133,19
5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.279.787,17
6. Kabupaten Malang: Rp 3.068.275,36
7. Kota Malang: Rp 2.970.502,73
8. Kota Pasuruan: Rp 2.819.801,59
9. Kabupaten Kota Batu: Rp 2.819.801,59
10. Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88
11. Kabupaten Probolinggo: Rp 2.553.265,95
12. Kabupaten Tuban: Rp 2.532.234,77
13. Kabupaten Lamongan: Rp 2.488.724,77
14. Kota Mojokerto: Rp 2.481.302,97
15. Kabupaten Jember: Rp 2.355.662,91
16. Kota Probolinggo: Rp 2.350.000,00
17. Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.314.278,87
18. Kota Kediri: Rp 2.085.924,76
19. Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.066.781,80
20. Kabupaten Kediri: Rp 2.033.504.705,75
21. Kabupaten Tulungagung: Rp 2.010.000,00
22. Kabupaten Blitar: Rp 2.004.705,75
23. Kota Blitar: Rp 2.004.705,75
24. Kabupaten Lumajang: Rp 1.982.295,10
25. Kabupaten Pacitan: Rp 1.961.154,77
26. Kabupaten Ngawi: Rp 1.960.510,00
27. Kabupaten Bondowoso: Rp 1.954.705,75
28. Kabupaten Bangkalan: Rp 1.954.705,75
29. Kabupaten Nganjuk: Rp 1.954.705,75
30. Kabupaten Sumenep: Rp 1.954.705,75
31. Kota Madiun: Rp 1.954.705,75
32. Kabupaten Madiun: Rp 1.951.588,16
33. Kabupaten Trenggalek: Rp 1.938.321,73
34. Kabupaten Situbondo: Rp 1.938.321,73
35. Kabupaten Pamekasan: Rp 1.938.321,73
36. Kabupaten Ponorogo: Rp 1.938.321,73
37. Kabupaten Magetan: Rp 1.938.321,73
38. Kabupaten Sampang: Rp 1.938.321,73 (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.