Gubernur Khofifah Akan Umumkan UMK 38 Kab/Kota Jatim Besok

Gubernur Khofifah Akan Umumkan UMK 38 Kab/Kota Jatim Besok

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 21:25 WIB
gubernur khofifah
Gubernur Khofifah akan umumkan UMK Jatim besok malam (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Ribuan buruh berdemo di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (29/11). Buruh menuntut Gubernur Khofifah menetapkan perhitungan kenaikan UMK Kabupaten/Kota sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Unsur Pekerja Ahmad Fauzi mengatakan hari ini adalah hari ke-5 buruh menggelar aksi besar-besaran. Aksi ini sebagai jawaban rakyat Jatim, rakyat pekerja, bahwa penentuan UMP, UMK, UMSK wajib dilaksanakan sesuai dengan UU 13 tahun 2003, sesuai PP no 78 tahun 2015.

"Apa sebab saudara sekalian, sesuai dengan keputusan MK bahwa PP 36 dan UU Ciptaker dinyatakan Inkonstitusional. Walaupun itu masih dua tahun, tapi ada poin 7 yang harus saya sampaikan di tempat ini. Maka dengan membawa massa besar, kami dan kelompok kami semuanya yang tergabung dalam gesper untuk menyatakan sikap bahwa Gubernur Jatim harus mengikuti MK," kata Fauzi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Fauzi menegaskan, MK melarang dan menangguhkan semua yang PSN (Program strategi nasional) harus ditangguhkan dalam amanat MK. Antara lain UMP, UMK, UMSK menjadi program nasional oleh pemerintah.

"Masih ada jawaban besok, akan ada aksi serupa Insyaallah terakhir. Mudah-mudahan, besok Ibu Gubernur merenung dan nanti malam akan memutuskan, kurang lebihnya Selasa malam sebagai hari puncak tanggal 30 November Ibu Gubernur segera menandatanganinya," jelasnya.

Sementara, Gubernur Khofifah mengatakan, baru sore ini, sebanyak 38 Kabupaten/Kota telah mengirim lengkap usulan UMK tahun 2022.

"Jadi hari ini pun baru ada yang masuk, usulan itu kan dari seluruh bupati wali kota. Jadi makannya, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini, sore ini lengkap. Lah terus kalau kita bahas kan nunggu seluruh usulan bupati wali kota lengkap," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Mantan Mensos RI ini mengungkapkan usulan UMK tahun 2022 dikirim oleh Bupati/Wali Kota. Pemprov Jatim akan menerima usulan dari kabupaten/kota, dan segera melakukan penetapan.

Khofifah menegaskan UMK tahun 2022 untuk 38 Kabupaten/Kota seluruh Jatim akan diumumkan besok, Selasa (30/11). Malam ini, pihaknya akan membahas, serta mem-plenokan angka UMK di 38 Kabupaten/Kota.

"Besok sudah akan diumumkan, karena tadi baru lengkap masuk sore ini. Pokoknya lengkap itu baru sore ini 38 kabupaten/kota. Besok sudah harus diputuskan," tandas Khofifah. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.