"Dari hasil olah TKP sementara, penyebab kecelakaan dialami korban (Zha Eka Wulandari), adalah laka tunggal," kata Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitrasyah saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telpon, Sabtu (27/11/2021).
Agung mengungkapkan laka tunggal sebagai penyebab kecelakaan disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap motor yang ditumpangi oleh korban.
"Kami tak menemukan adanya bekas goresan atau benturan pada motor. Jika memang kecelakaan disebabkan kendaraan lain, maka akan ditemukan bekas tersebut. Tapi ini tidak ada," ungkap Agung.
Meski demikian, Unit Laka Satlantas Polres Malang terus melakukan penyelidikan terkait keterangan korban yang mengaku dirinya sebagai korban tabrak lari.
"Akan tetapi kami terus selidiki, dengan melibatkan saksi ahli dari ATPM (agen tunggal pemegang merk) motor yang dikendarai oleh korban saat kejadian," beber Agung.
Zha mengalami kecelakaan saat dibonceng suaminya yang mengendarai motor Honda Scoopy di kawasan Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (25/11/2021) malam.
Akibat kecelakaan itu, Zha yang merupakan bendahara klub sepakbola Gestra Paranane FA mengalami luka-luka. Dia pun tak bisa menghadiri pemanggilan penyidik Polda Jawa Timur yang diagendakan pada Jumat (26/11/2021). (iwd/iwd)