Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan jika tidak hadirnya Eka lantaran mengalami kecelakaan di Malang pada Kamis (25/11/2021).
"Saya luruskan ya, hari ini itu kan rencananya akan melakukan pemeriksaan 5 orang saksi untuk diinterogasi dan diklarifikasi. Salah satunya adalah saudari Eka Wulandari, namun tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini karena yang bersangkutan mengalami kecelakaan," kata Gatot kepada detikcom, Jumat (26/11/2021).
"Kita konfirmasi dengan Polres setempat itu memang benar, yang bersangkutan mengalami kecelakaan di sekitar Kedungsari, Malang kemarin pukul 19.00 malam," lanjut Gatot.
Gatot menambahkan kronologis kejadian kecelakaan yang dialami oleh Eka Wulandari, saat itu dia berboncengan dengan suaminya menuju ke salah satu toko modern untuk mengisi kartu e-tol, yang rencananya untuk perjalanan ke Surabaya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
"Infonya yang bersangkutan akan mengisi kartu tol untuk (digunakan) hari ini datang ke Surabaya guna menghadiri undangan. Dia dibonceng dengan suaminya," lanjut Gatot.
Namun, saat perjalanan tepatnya di tikungan, saksi terjatuh. Gatot, menjelaskan berdasarkan informasi terjatuhnya saksi bersama sang suami akibat ada kendaraan yang mendahului di sekitar tikungan.
Gatot menjelaskan akibat kejadian itu, saksi dan suaminya mengalami luka lecet dan kepala terbentur. Untuk memberikan perlindungan terhadap saksi, Polda Jatim akan menyiagakan personel di kediamannya.
"Jatuh, mengalami luka ringan, lecet, kepala terbentur. Tapi kita tetap memberikan perlindungan pada yang bersangkutan, menempatkan 1 anggota berpakaian dinas dan juga 2 anggota berpakaian preman di tempat beliau," ungkap Gatot.
Tidak hanya itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim akan memintai keterangan di rumah saksi tersebut.
"Rencananya, malam ini juga yang bersangkutan dimintai keterangan di kediaman. Akan didatangi penyidik dari direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim," ungkap Gatot.
Dari pelaporan kasus tersebut, Gatot menyampaikan pihaknya sudah memintai keterangan beberapa orang saksi. Salah satunya pihak pelapor.
"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, pelapor juga sudah ambil keterangan juga. Polda Jatim juga akan memberikan perlindungan. Kita lihat dulu saksi-saksi yang mana dulu," tandas Gatot.