Penusukan Brutal di Kota Pasuruan Dipicu Masalah Cinta Segitiga

Penusukan Brutal di Kota Pasuruan Dipicu Masalah Cinta Segitiga

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 12:58 WIB
Pasuruan - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penusukan brutal dengan korban Mokhammad Fatkhurrozy (23). Penusukan itu dilatarbelakangi cinta segitiga.

"Motifnya terbakar api cemburu, di mana tunangan korban adalah pacar tersangka FR. Sehingga tersangka merasa cemburu karena akan ditinggalkan pacarnya yang akan menikah dengan korban," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis (25/11/2021).

Dua tersangka ini yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27). Keduanya warga Jalan Banda Gang Mawar, Gadingrejo, Pasuruan.

Jauhari menyatakan, penusukan itu merupakan masalah antara tersangka Fadila Rokhman dan korban. Tersangka Siswo Hadi hanya membantu karena ajakan Fadila.

Fadila diamankan di Alun-alun Bangil. Sedangkan Siswo dibekuk di rumah saudaranya di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka dibekuk pada Senin (22/11) dalam waktu hampir bersamaan.

Diberitakan sebelumnya, aksi penusukan brutal di sebuah toko tembakau, Jalan Raya Soekarno-Hatta, terekam CCTV dan videonya tersebar. Penusukan itu terjadi pada Senin (15/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban Mokhammad Fatkhurrozy (23) merupakan warga Kelurahan Blandongan, Bugulkidul, Kota Pasuruan. Ia meninggal dunia setelah 5 hari dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.