Kasus Penusukan Brutal di Kota Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Penusukan Brutal di Kota Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 12:11 WIB
Pasuruan - Polisi menangkap pelaku penusukan brutal dengan korban Mokhammad Fatkhurrozy (23) di Kota Pasuruan. Ada dua orang yang jadi tersangka.

Mereka yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27). Keduanya warga Jalan Banda Gang Mawar, Gadingrejo, Pasuruan.

"Satu minggu setelah kejadian kami mengamankan dua tersangka penusukan. Tersangka utama yakni FR yang melakukan penusukan empat kali. Tiga di perut dan satu di punggung. Sementara SH ikut membantu tersangka utama," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis (25/11/2021).

Jauhari menjelaskan, penyidik sudah memiliki alat bukti kuat seperti rekaman CCTV dan senjata tajam yang digunakan tersangka menghabisi korban.

"Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur," terang Jauhari.

FR diamankan di Alun-alun Bangil. Sedangkan SH dibekuk di rumah saudaranya di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka dibekuk pada Senin (22/11) dalam waktu hampir bersamaan.

Diberitakan sebelumnya, aksi penusukan brutal di sebuah toko tembakau, Jalan Raya Soekarno-Hatta, terekam CCTV dan videonya tersebar. Penusukan itu terjadi pada Senin (15/11) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban Mokhammad Fatkhurrozy (23) merupakan warga Kelurahan Blandongan, Bugulkidul, Kota Pasuruan. Ia meninggal dunia setelah 5 hari dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.