Dinsos Kabupaten Blitar Telusuri ASN Penerima Bansos

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 11:08 WIB
Blitar - Dinsos Kabupaten Blitar menelusuri ASN yang menerima bansos. Skema pengembalian dan sanksi disiapkan, agar mereka segera melaporkan diri jika namanya terdaftar sebagai penerima.

Plt Kadinsos Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati mengatakan, begitu Mensos Risma menginstruksikan pemda membenahi data penerima bansos, pihaknya langsung menyisir pemadanan data terkait pekerjaan.

"Begitu ada data, petugas cross check ke rumah yang bersangkutan. Saya targetkan untuk penyisiran ASN penerima bansos ini selesai sepekan," kata Tuti, Kamis (25/11/2021).

Tuti tidak menampik ada ASN di Pemkab Blitar yang masuk daftar penerima bansos. Ini terbukti ketika awal pandemi, ada beberapa ASN yang masuk daftar penerima bantuan sembako. Namun karena bantuan berupa barang, sehingga petugas langsung mengetahui jika yang bersangkutan adalah ASN.

"Awal pandemi memang ada beberapa ASN masuk daftar penerima bantuan. Karena kan bantuannya berupa barang, jadi ketika mendistribusikan, kami langsung mengetahui jika yang bersangkutan ASN. Waktu itu, bantuan langsung kami alihkan ke warga sekitarnya yang lebih membutuhkan," ungkap wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar.

Dalam verifikasi faktual terbaru terkait ASN penerima bansos, Dinsos Pemkab Blitar berkoordinasi dengan Kominfo dan Kapendukcapil. Tuti menegaskan, pihaknya serius menangani masalah ini karena ASN dilarang menerima bansos. Jika nama mereka masuk dalam daftar penerima bansos, seharusnya segera melaporkan diri.

"Kalau memang terbukti menerima, kami telusuri sejak kapan, jumlah totalnya berapa. Skema pengembaliannya bagaimana. Lalu kami laporkan pimpinan, tindakan selanjutnya seperti apa, termasuk sanksinya," terangnya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap adanya 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terdata menerima bantuan sosial (bansos). Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.

Sedangkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar bansos yang diterima ASN tersebut dikembalikan.

"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN, harus dikembalikan. (Tahapan pengembalian) nanti biar diatur Kemensos," kata Muhadjir di Pasar Kenari, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (18/11/2021).


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork