Selain itu, para buruh juga berunjuk rasa di Mal Pelayanan Publik dan Kantor Pemkab Tuban. Para buruh yang demo dari FSPMI, Saburmusi dan SPN.
"Kita menolak upah murah yang ditetapkan hanya (naik) Rp 6.990 di tahun 2022," teriak salah satu korlap demo buruh di depan Gedung DPRD, Duraji, Rabu (24/11/2021).
Ketua FSPMI Tuban itu menilai, kenaikan upah Rp 6.990 sungguh ironi. Jika dibagi 30 hari, maka hasilnya Rp 233 per hari.
"Ini sangat ironis untuk kenaikan UMK Tuban 2022, kita menolak kenaikan tersebut," imbuh Duraji.
UMK Tuban pada 2022 menjadi Rp 2.539.224,88 jika naik Rp 6.990. Sebab UMK saat ini sebesar Rp 2.532.234,77.
Saat demo, para buruh mengibarkan bendera organisasi dan membawa berbagai poster berisi tuntutan. Demo dijaga ketat polisi.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menemui buruh yang demo. Bahkan ia naik ke atas mobil komando untuk membubuhkan tanda tangan di atas kertas tuntutan para buruh.
"Saya merespons demo para buruh dan telah kami terima secara langsung dan apa yang dituntut juga sudah Miyadi. (sun/bdh)