Dua pemuda di Tulungagung ini mencuri sesuatu yang tak lazim. Mereka mencuri ular piton. Bukan satu atau dua ekor, ular piton yang mereka curi berjumlah 15 ekor.
Dua pelaku adalah OPP (20), warga Lingkungan 8, Desa/ Kecamatan Ngunut, serta R (17), warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Kedua tersangka diamankan saat menjual ular hasil curian melalui sistem Cash on Delivery (COD).
"Ada dua tersangka, satunya sudah dewasa dan kami tahan di Polsek Ngantru. Sedangkan yang satu masih anak-anak, kami kenakan wajib lapor, tapi proses hukum tetap lanjut," ujar Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, Selasa (16/11/2021).
Korban pencurian adalah Zaenal Arifin, warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Zaenal mengatakan aksi pencurian dilakukan oleh kedua pelaku pada Jumat (12/11) dini hari.
"Kejadiannya itu Jumat sekitar pukul 00.30 WIB, waktu itu listrik di rumah tiba-tiba padam, saya kira pemadaman, kemudian saya tidur lagi. Subuh bangun masih mati lampu, ternyata yang mati di rumah saya saja, kemudian saya nyalakan. Saat itu belum tahu kemalingan," kata Zaenal.
Aksi pencurian itu baru diketahui pagi harinya, saat korban hendak menengok ular peliharaannya, ternyata boks kontainer yang digunakan untuk kandang ular berantakan di lantai dan terbuka.
"Saya lihat ularnya kok hilang, waduh berarti ada pencuri yang masuk. Total yang hilang ada 15 ekor, semua jenis piton, tapi gennya macam-macam," kata Zaenal.
Pascakejadian itu pihaknya mencoba melakukan pencarian, hingga akhirnya menemukan seseorang yang menjual ularnya di media sosial. Korban berusaha menelusuri penjual ular tersebut.
(iwd/iwd)