Ular Piton 3 Meter Pemangsa Ternak Warga di Trenggalek Ditangkap

Ular Piton 3 Meter Pemangsa Ternak Warga di Trenggalek Ditangkap

Adhar Muttaqien - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 14:17 WIB
ular piton 3 meter di trenggalek
Satpol PPK mengamankan ular piton 3 meter (Foto: Dok. Satpol PPK Trenggalek)
Trenggalek - Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton sepanjang tiga meter. Ular itu dievakuasi dari dalam kandang ayam milik warga.

Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono mengatakan evakuasi ular piton itu dilakukan di kandang ayam milik Sandi Mugiyanto (47) di Jalan Patimura, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (19/10/2021) pagi.

"Awalnya kami dapat laporan dari Pak Sandi pada pukul 03.15 WIB, ada ular piton yang memakan dua ekor ayam di rumahnya dan ularnya masih ada di dalam kandang," kata Triadi.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung menerjunkan regu Damkar dan Satpol PP guna melakukan proses evakuasi.

"Ular piton itu lumayan besar ukurannya, ada sekitar tiga meter. Untuk evakuasi kami menggunakan pencapit ular," ujarnya.

Penangkapan ular jenis Malayopython reticulatus itu berlangsung sekitar setengah jam. Setelah berhasil diamankan, ular piton tersebut langsung dievakuasi ke kantor Satpol PP. Ular tersebut diduga sering memangsa ternak ayam milik warga.

"Sekarang masih di kantor, rencananya ular ini akan kami lepas liarkan di hutan yang jauh dari permukiman warga," tandas Triadi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.