Jalan Tunjungan Jadi Kawasan Wisata, Dilarang Parkir Jam 16.00-19.00 WIB

Jalan Tunjungan Jadi Kawasan Wisata, Dilarang Parkir Jam 16.00-19.00 WIB

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Minggu, 14 Nov 2021 17:43 WIB
Jalan Tunjungan
Tanda larangan parkir di Jalan Tunjungan 9Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Pemkot Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi. Setelah dipercantik dengan mural, perantingan, dan penambahan ornamen lampu, kali ini Pemkot Surabaya memberlakukan aturan dilarang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa aturan larangan parkir tersebut mulai diberlakukan sejak awal November 2021. Para pengunjung diminta tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Jalan TunjunganJalan Tunjungan di malam hari (Foto: Tangkapan layar)

"Jadi mulai awal November kemarin sudah memasang rambu larangan parkir untuk Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00-19.00 WIB dilarang parkir. Kami sudah berkoordinasi dengan kawasan di situ, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian," kata Irvan, Minggu (14/11/2021).

Terkait larangan parkir tersebut, Irvan menyampaikan berlaku untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Larangan parkir di jam larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan.

Oleh karena itu, Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.

"Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," pungkas Irvan

Simak juga 'Picu Kerumunan-Tak Berizin, Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.