Bupati Ipuk Target Penerbitan Ribuan PIRT untuk Bawa UMKM Naik Kelas

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 12:38 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi penerbitan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi para pelaku usaha mikro. Sebanyak 650 pelaku UMKM olahan pangan telah memanfaatkan program tersebut dan kini terus berlanjut. Tahun depan ditargetkan ribuan UMKM mendapatkannya.

Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

"Higienitas dan kesehatan menjadi hal yang utama di masa pandemi COVID-19. Inilah yang harus diperhatikan oleh semua sektor usaha, terlebih sektor olahan pangan agar produknya bisa diterima publik. Salah satu syaratnya ya produknya harus mengantongi standar keamanan sehat dan higienis untuk dikonsumsi," kata kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Pendopo, Rabu (10/11/2021).

Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan syarat awal pengajuan izin PIRT. Pemkab telah menggelar PKP dalam beberapa gelombang yang diikuti ratusan UMKM.

Ipuk menyebut, saat ini pemkab terus mempercepat pemberian sertifikat PIRT bagi para pelaku UMKM. Ini adalah bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya oleh konsumen. Harapannya tentu saja produk pangannya makin laris, para pelaku UMKM semakin sejahtera. Tahun depan, kita targetkan mendampingi sampai terbit PIRT untuk lebih dari 1.000 UMKM," kata Ipuk.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork