Anak di Tuban Punya Akta Lahir Setelah Namanya yang 19 Kata Diganti

Anak di Tuban Punya Akta Lahir Setelah Namanya yang 19 Kata Diganti

Ainur Rofiq - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 22:01 WIB
Anak di Tuban yang namanya 19 kata kini sudah mempunyai akta lahir. Dokumen kependudukan itu turun setelah nama 19 kata itu diganti.
Dirjen Dukcapil Kemendagri memberikan dokumen kependudukan milik Cordo/Foto: Istimewa (dok.Camat Bancar)
Tuban - Anak di Tuban yang namanya 19 kata kini sudah mempunyai akta lahir. Dokumen kependudukan itu turun setelah nama 19 kata tersebut diganti.

Sebelumnya, nama bocah itu yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Namanya mencapai 19 kata.

Ia yang biasa dipanggil Cordo merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26), yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Ia lahir 6 Januari 2019.

Kini namanya diganti menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Dengan nama baru tersebut, Cordo sudah memiliki dokumen kependudukan.

Pergantian nama bocah tersebut terjadi setelah adanya komunikasi yang intens dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dengan Arif dan tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid.

Bahkan siang tadi, Zudan mendatangi rumah Arif untuk memberikan secara langsung dokumen kependudukan milik Cordo. Seperti Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya (19 kata), silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," terang Zudan, Rabu (10/11/2021).

Ia menjelaskan, nama R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan dapat dilakukan.

"Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya," imbuh Zudan.

Sebelumnya, orang tua Cordo kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Sebab, nama Cordo yang terdiri dari 19 kata dianggap terlalu panjang, tidak sesuai dengan ketentuan negara dalam SIAK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.