4 Fakta soal Anak dengan Nama hingga 19 Kata di Tuban

4 Fakta soal Anak dengan Nama hingga 19 Kata di Tuban

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 12:00 WIB
Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Ia merupakan seorang anak di Tuban yang namanya mencapai 19 kata.
Pengumuman kelahiran Cordo/Foto: Istimewa
Surabaya -

Anak dengan nama terpanjang di Tuban kembali menjadi sorotan karena kesulitan mendapat akta lahir. Berikut fakta-fakta terkait anak tersebut.

Nama Cordo Capai 19 Kata

Anak ini yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Namanya panjang hingga 19 kata.

Ia yang biasa dipanggil Cordo merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26), yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karena namanya yang terlalu panjang, Cordo yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kesulitan mendapatkan akta lahir.

"Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kita dapat katanya di SIAK namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun," jelas Arif Akbar saat dihubungi detikcom, Senin ( 4/10/2021).

Nama untuk Data Dukcapil Maksimal 55 Karakter

Nama Cordo lebih dari 55 karakter bahkan mencapai 132 karakter. Sehingga tidak bisa masuk data Dukcapil. Itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Ubait Rohman. Menurutnya, semua dokumen kependudukan itu terintegrasi dengan pusat, yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dukcapil itu sistemnya sudah diatur oleh pusat dan nasional. Melalui SIAK yang ada di Dirjen Dukcapil. Terkait aturan juga sudah digariskan di sana. Mulai dari sistemnya, aplikasinya juga," kata Ubait kepada detikcom.

"Jadi di dalam pengisian database itu ada aplikasinya. Dalam penulisan nama warga atau penduduk, baik itu yang baru lahir maupun yang belum terdata, itu semua sudah ada aplikasinya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal itu sebanyak 55 karakter (nama). Jadi kalau melebihi 55 karakter ya tidak bisa dimasukkan," imbuhnya.

Lihat juga Video: Raffi Ahmad Minta Saran untuk Nama Calon Anak Kedua

[Gambas:Video 20detik]



Nama Cordo yang Capai 19 Kata Pemberian Paman Sang Ayah

Arif menuturkan, nama yang terdiri dari 19 kata atau 115 huruf itu merupakan hasil diskusi bersama pamannya Mujoko Zahid. Yang merupakan budayawan asal Bumi Ronggolawe Tuban. Menurutnya, nama tersebut mempunyai makna yang sangat luas.

"Harapan kami semoga anak itu kelak berpenalaran landung selandung namanya. Dan Menjadi inspirasi peradaban umat manusia," kata Arif kepada detikcom, Selasa (12/2/2019).

Sang ayah menambahkan, nama putra keduanya itu memiliki hubungan dengan sejarah nama Kota Teladan Islam. Dengan harapan, kelak anak tersebut bisa menjadi tokoh yang mendunia.

"Maknanya anak itu kelak menjadi tokoh dunia yang mendunia. Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi mempunyai wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lembut yang welas asih," terang Arif.

Nama Cordo yang Capai 19 Kata Disarankan Diganti

Dukcapil Tuban menyarankan agar nama Cordo diganti. Menanggapi hal itu, Arif pada dasarnya menyayangkan jika harus sampai mengganti nama anak. Sebab nama itu berisi doa dan harapan.

"Saya disuruh mengubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," kata Arif.

Arif akan bersedia mengubah nama Cordo jika ada surat keterangan resmi dari Dukcapil Tuban. Namun selama ada celah untuk memperjuangkan nama anak sepanjang 19 kata itu, ia akan terus memperjuangkannya.

"Kalau untuk mengganti nama kami siap kok. Asalkan saya minta satu lembar kertas surat dari Dinas Catatan Sipil Tuban bahwa nama tersebut dilarang, atau tidak boleh. Itu saja. (Jika) surat ditandatangani dan distempel pihak terkait dan sudah kami terima, insyaallah kami ganti namanya. Saya taat hukum," tutur Arif.

"Jauh lebih penting untuk hikmah demokrasi bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum. Ada pun jika final tidak boleh, kami akan mematuhinya. Tapi jika masih ada celah kami akan tetap berjuang di negeri merdeka yang demokratis ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.