Korban penusukan diketahui berinisial MN (30). Ia warga Tambak Mayor Utara, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
"Peristiwa (penikaman) sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (10/11/2021).
Korban sebelumnya masuk ke vila sekitar pukul 01.30 WIB bersama 3 temannya. Mereka mengendarai mobil dari Surabaya. Mereka kemudian mendatangkan 3 perempuan yang diduga pekerja seks untuk menemani di vila.
"Saksi melihat korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku lalu memukulkan botol pada tembok vila hingga pecah kemudian menusuk korban," terang Adhi.
Saat ini polisi memeriksa saksi-saksi teman korban dan perempuan yang ada dalam vila saat kejadian. Ada 2 orang yang disebut mengetahui pertengkaran korban dan pelaku.
"Sabar ya. Masih proses penyelidikan," ungkap Adhi.
Sejumlah barang bukti diamankan di TKP. Antara lain sejumlah botol minuman dan bir hingga bungkus makanan. Ada juga sandal, celana dan topi berlumuran darah.
Sebelumnya, korban penusukan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo.
(sun/bdh)