Korban diketahui berinisial MN (30) warga Tambak Mayor Utara, Keluharan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. "Korban menderita luka tusuk di leher sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (10/11/2021).
Adhi menjelaskan, sebelum terjadi penusukan, korban dan teman-temannya termasuk beberapa perempuan masuk ke vila pukul 01.30 WIB. Penusukan diduga tidak berselang lama dengan waktu korban masuk ke vila.
"Setelah kejadian, teman-teman korban sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," terang Adhi.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. Jenazah korban penusukan dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk diautopsi.
Menurut Adhi, sejumlah barang bukti yang diamankan di TKP antara lain sejumlah botol minuman dan bir hingga bungkus makanan. Ada juga sandal, celana dan topi berlumuran darah.
"Kami masih melakukan penyelidikan," pungkas Adhi. (sun/bdh)