Heboh Mahasiswa Mantan Anggota LAMRI Surabaya Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

Heboh Mahasiswa Mantan Anggota LAMRI Surabaya Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 15:59 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: iStock)
Surabaya - Media sosial tengah diramaikan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Kasus ini dibongkar oleh Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya dalam sebuah thread di twitter.

Diketahui, AS merupakan salah satu anggota LAMRI Surabaya. Namun pada 2018, AS telah dikeluarkan karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korban.

"Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual," tulis Twitter @LAMRISURABAYA yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (2/11/2021).

Detikcom telah mendapat izin dari LAMRI Surabaya untuk mengutip pernyataan di Twitter tersebut.

Dalam threadnya, LAMRI Surabaya menyebut telah mengeluarkan AS per 2 Maret 2018. Saat itu pada sidang pemberhentian, dilakukan kesepakatan antara AS dengan korban 1 dan 2 dan anggota yang terlibat dalam sidang agar kasus ini tidak di-blow up. Karena korban tidak ingin permasalahan ini meluas.

Namun, LAMRI Surabaya terpaksa mempublikasikan hal di tahun 2021 atas berbagai pertimbangan.

"Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis," tambahnya.

Dari kronologi yang dibeberkan, pada November 2020 anggota LAMRI mendengar kabar jika AS mengaku pemberhentiannya dari Lamri karena organisasi tidak menghendaki dirinya memiliki relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota. AS menyebut hubungan seksual ini didasari suka sama suka.

"Ia juga menyangkal kekerasan seksual yang ia lakukan dengan dalih korban juga memberikan consent," ungkap kronologi yang dibeberkan LAMRI Surabaya.

Akhirnya, salah satu anggota LAMRI menghubungi AS untuk mengkonfirmasi isu tersebut. Meskipun AS sempat menyangkal, namun dia akhirnya mengakui dan menduga mengatakan hal tersebut saat kondisi mabuk.

Anggota LAMRI pun mengingatkan AS agar tidak kembali menyebarkan isu ini. Namun hingga tahun 2021, baik anggota LAMRI dan korban masih terus mendengar AS menyebarkan isu tersebut. Akhirnya, atas berbagai pertimbangan, LAMRI Surabaya mengunggah hal ini di akun resmi twitternya.

"Makin hari isu ini menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi, dan juga melukai perasaan korban," tutupnya.

Simak juga Video: Stop Victim Blaming Korban Pelecehan Seksual

[Gambas:Video 20detik]




(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.