Presiden Mahasiswa Untirta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Dipecat

Presiden Mahasiswa Untirta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Dipecat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 10 Okt 2021 01:42 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)
Serang -

Seorang Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) inisial KZ diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Pihak Kampus Untirta pun langsung mengambil sikap dengan mencopot KZ dari jabatannya.

Informasi pelecehan seksual ini sempat viral di media sosial. BEM Untirta bahkan menyebarluaskan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut ke akun medsos BEM Untirta.

Sementara itu, Koordinator Humas Kerjasama Protokol Untirta Veronika Dian Faradisa dalam keterangannya menyampaikan, rektorat telah melakukan penelusuran termasuk mencari keterangan dari saksi, saksi korban hingga terduga pelaku. Rektorat tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi drop out apabila selama proses hukum dinyatakan mahasiswa itu bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan memberikan cuti kuliah selama proses hukum berjalan. Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatan sebagai Presiden Mahasiswa Untirta," kata Veronika dalam keterangan yang disampaikan ke detikcom, Serang, Sabtu (9/10/2021).

Ia mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di luar jam belajar mengajar dan di luar lingkungan universitas. Diduga kejadian itu di kost-kostan dan diluar pantauan dan tanggung jawab Untirta. Kegiatan di luar kampus dan tidak mendapatkan izin rektorat pun menurutnya adalah bukan tanggung jawab Untirta.

ADVERTISEMENT

Karena dugaan pelecehan seksual itu, universitas saat ini melakukan pendampingan ke korban. Ini baik secara hukum dan psikologis agar ia bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Rektorat akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus, sebagai tanggung jawab meningkatkan sinergitas, agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau. Mengimbau kepada organisasi untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan Untirta serta menekankan program kerja yang bermanfaat," ujarnya.

Pada Jumat (8/10) kemarin, yang bersangkutan juga menurutnya sudah mengundurkan diri dari jabatan Presiden Mahasiswa. BEM universitas, majelis permusyawaratan mahasiswa dan dewan pimpinan mahasiswa juga masih melakukan pembahasan pengunduran diri terduga tersebut.

"Sampai malam ini bidang kemahasiswaan belum menerima hasil laporan dari musyawarah mahasiswa," jelasnya.

(bri/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads