Perpanjangan ini mulai tanggal 2 hingga 15 November 2021. Di PPKM kali ini, Jatim mempertahankan posisi menjadi provinsi dengan wilayah berstatus level 1 terbanyak. Di mana tercatat ada lima kota yang masuk level 1.
Sebelumnya, daftar daerah yang menerapkan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (1/11/2021).
Berikut wilayah di Jatim yang masuk PPKM level 1, 2, 3 sesuai Inmendagri :
Level 1
1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kota Madiun
4. Kota Blitar
5. Kota Pasuruan
Level 2
6. Kabupaten Sidoarjo
7. Kabupaten Ngawi
8. Kabupaten Magetan
9. Kabupaten Madiun
10. Kota Malang
11. Kota Kediri
12. Kota Batu
13. Kabupaten Kediri
14. Kabupaten Jombang
15. Kabupaten Banyuwangi
16. Kabupaten Mojokerto
17. Kabupaten Malang
18. Kabupaten Lamongan
19. Kabupaten Gresik
Level 3
20. Kabupaten Tulungagung
21. Kabupaten Trenggalek
22. Kabupaten Situbondo
23. Kabupaten Ponorogo
24. Kabupaten Pacitan
25. Kabupaten Lumajang
26. Kota Probolinggo
27. Kabupaten Bondowoso
28. Kabupaten Blitar
29. Kabupaten Tuban
30. Kabupaten Sumenep
31. Kabupaten Sampang
32. Kabupaten Probolinggo
33. Kabupaten Pasuruan
34 Kabupaten Pamekasan
35. Kabupaten Nganjuk
36. Kabupaten Jember
37. Kabupaten Bojonegoro
38. Kabupaten Bangkalan
(hil/iwd)