Di PPKM kali ini, Jatim tetap mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan daerah berstatus level 1 terbanyak. Di Jatim, tercatat ada lima kota yang masuk level 1.
Namun di perpanjangan PPKM ini, Kota Kediri naik ke level 2. Sedangkan Kota Madiun turun dari level 2 ke level 1.
Sementara itu, empat kota lainnya termasuk Kota Surabaya tetap mempertahankan posisi di level 1. Sebelumnya, daftar daerah yang menerapkan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (1/11/2021).
Berikut daerah di Jatim yang masuk level 1 sesuai perpanjangan PPKM:
1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kota Madiun
4. Kota Blitar
5. Kota Pasuruan
(sun/bdh)