Pada 19 Oktober, kasus aktif ada 615 pasien di mana tambahan kasus baru ada 95, sembuh 105 dan meninggal 6 orang. Sedangkan hari ini, kasus aktif menurun jadi 467. Lalu, tambahan kasus 57 orang, 64 orang sembuh, dan 3 meninggal dunia.
Tak hanya itu, Jawa Timur menjadi wilayah dengan kabupaten/kota terbanyak yang masuk level 1. Dari yang awalnya hanya di Kota Blitar, kini menjadi lima kabupaten/kota.
Begitu pula dengan wilayah pada level 2 juga mengalami penambahan. Dari yang awalnya lima kabupaten/kota menjadi sembilan daerah. Lalu level 3 dari 32 kabupaten/kota, kini turun menjadi 24 kabupaten/kota.
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Berikut kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1, 2 dan 3 :
Level 1
Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan
Level 2
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik
Level 3
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro
(hil/iwd)