"Tersangka habis nenggak pil double Y," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, dalam rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (1/11/2021).
Pengaruh pil tersebut yang diduga membuat pelaku hilang kendali. Saat dipukul korban karena terpergok, FR langsung kalap mengambil golok di motornya lalu membacok korban hingga tewas.
"Setelah dipukul korban, FR kemudian mengambil golok yang ada di motornya. Ia membacok punggung korban sebanyak tiga kali. Tak cukup di situ, FR membacok kepala korban sekali, kemudian memukul tubuh korban dengan galvalum. Sementara MED yang semula berada di atas motor ikut memukul korban dengan botol di bagian wajah. Saat korban tersungkur, FR memukulkan kursi ke tubuh korban memastikan korban sudah tak berdaya," terang Adhi.
FR sendiri mengaku menyesal telah membunuh korban. Sementara MED tidak dihadirkan dalam rilis karena masih di bawah umur.
"Saya menyesal. Saya dipukul korban," ungkap lulusan SMP ini.
Diberitakan sebelumnya Moh Gufron (52) warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, tewas dibacok orang tidak dikenal di warungnya yang ada di depan SDN Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/10/2021). (iwd/iwd)