"Pada malam kejadian, Minggu 24 Oktober 2021 pukul 02.30 WIB tersangka mengendarai motor berniat membobol warung korban yang ada di depan SDN Sladi. Belum sempat mendapatkan hasil, korban terbangun dan memukul tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto dalam rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (1/11/2021).
Setelah dipukul korban, FR kemudian mengambil golok yang ada di motornya. Ia membacok punggung korban sebanyak tiga kali. Tak cukup di situ, FR membacok kepala korban sekali, kemudian memukul tubuh korban dengan galvalum.
"Sementara MED yang semula berada di atas motor ikut memukul korban dengan botol di bagian wajah. Saat korban tersungkur, FR memukulkan kursi ke tubuh korban untuk memastikan korban sudah tak berdaya," terang Adhi.
Menurut Adhi, luka yang menyebabkan korban tewas yakni bacokan di kepala. FR mengaku malam itu ia ingin mencuri rokok di warung korban.
"Saya ingin ambil rokok," ungkap FR.
Diberitakan sebelumnya Moh Gufron (52) warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, tewas dibacok orang tidak dikenal di warungnya yang ada di depan SDN Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/10). Pembacokan diduga terjadi pada pukul 03.30 WIB, dan diketahui warga sekitar pukul 05.30 WIB.
Ķorban setiap hari berdagang di warung yang berada di Jalan Raya Pasuruan-Malang tersebut. Korban biasanya pulang menjelang subuh. (iwd/iwd)