Pelaku utama dalam pembunuhan korban, warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, itu yakni FR. FR yang membacok punggung korban sebanyak tiga kali dan kepala sebanyak sekali. Aksi keji itu disebabkan niatnya mencuri rokok di warung kepergok korban.
"Sebelum beraksi di warung korban ini, FR juga pernah membobol warung sebanyak dua kali," terang Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz dalam rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (1/11/2021).
Dalam dua kali aksi sebelumnya ia ditangkap warga namun tidak dilaporkan ke polisi. Namun ia tidak kapok dan tetap mengulangi perbuatannya.
"Pengakuannya dua kali ditangkap warga karena membobol warung. Ini yang ketiga," terang Erick.
Di depan polisi, FR mengaku menyesal melakukan pembacokan korban. Ia mengaku awalnya berniat mencuri rokok.
"Yang pertama (bobol warung) juga curi rokok, yang kedua bobol warung bakso. Dapat dua kantong bakso," ungkap FR.
Diberitakan sebelumnya Moh Gufron (52) warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, tewas dibacok orang tidak dikenal di warungnya yang ada di depan SDN Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/10). Pembacokan diduga terjadi pada pukul 03.30 WIB, dan diketahui warga sekitar pukul 05.30 WIB.
Ķorban setiap hari berdagang di warung yang berada di Jalan Raya Pasuruan-Malang tersebut. Korban biasanya pulang menjelang subuh.
Simak juga 'Luka Tembak Sebabkan Sejoli di Tasikmalaya Tewas':
(iwd/iwd)