"Ini yang akan kita uji ke depan. Karena itulah memang amanat Pasal 23 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata dia.
Bupati Ipuk bersyukur Banyuwangi kembali meraih Opini WTP dari BPK RI. Apalagi, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini dipilih sebagai lokasi penyerahan penghargaan Opini WTP kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim.
"Intinya, apa yang diperoleh Banyuwangi ini pasti karena kerja keras dan citra positif Banyuwangi," ujarnya.
Bupati Ipuk menambahkan, prestasi yang diraih Banyuwangi tersebut harus terus dijaga, dipertahankan, bahkan ditingkatkan di waktu yang akan datang.
"Sehingga citra positif ini terus terjaga dam bisa mengundang orang datang ke Banyuwangi. Tidak hanya untuk berwisata tetapi juga untuk melihat pembangunan atau perkembangan di Banyuwangi," pungkasnya.
(sun/bdh)