Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Alberd saat dikonfirmasi membenarkan penyidik ke Bojonegoro untuk memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, ia enggan menyebut rinci siapa saja yang diperiksa.
"Iya, ada 4 (saksi)," kata Wildan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29)10/2021).
Pemeriksaan keempat saksi ini, merupakan lanjutan setelah Wabup Budi Irawanto atau Wawan diperiksa sehari sebelumnya, Kamis (29/10) di Polda Jatim. Wawan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik sekitar 4 jam.
"Ada 46 pertanyaan. Yang ditanyakan seputar yang ada di grup Jurnalis dan Informasi itu. Sama apa yang diunggah bupati," beber Wabup Wawan.
Menurut Wawan, usai dirinya diperiksa, pemeriksaan bakal kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah orang pembuat dan admin di grup WhatsApp.
"Rencananya masih ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil. Ya yang ada di dalam grup," terang Wawan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang diadukan Wabup Budi adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Dalam surat pengaduan, Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna yang menulis beberapa hal yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya. (iwd/iwd)