Jember -
Napi Lapas Klas IIA Jember ditemukan tewas gantung diri. Napi berusia 45 tahun tersebut mengakhiri hidup di dalam kamar mandi.
"Jadi pagi tadi petugas jaga blok berkeliling dan ditemukan ada satu orang teriak. Lalu kita cek ternyata ada satu orang warga binaan gantung diri," kata Plt Kepala Lapas Klas IIA Jember, Sarwito, Rabu (27/10/2021).
Napi tersebut yakni M. Dia merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 8 tahun penjara.
Menurut Sarwito, M diketahui tewas gantung diri di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB. Tubuh M tergantung dengan lilitan kain sarung di leher.
"Kami langsung meminta bantuan dari Inafis Polres Jember untuk melakukan olah TKP," ungkapnya.
Pascadilakukan olah TKP, diketahui bahwa yang bersangkutan murni gantung diri. Karena tidak ditemukan luka pada tubuh M akibat kekerasan.
"Tidak ada luka-luka apapun baik kekerasan atau yang lainnya," terang Sarwito.
Pihaknya tidak mengetahui apa motif dari yang bersangkutan sampai nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Juga tidak temukan adanya pesan-pesan dari korban.
"Tidak ada pesan apapun di sekitar tempat kejadian, termasuk di barangnya," jelasnya.
Selanjutnya, kata Sarwito, Lapas Klas IIA Jember menyerahkan jenazah M ke pihak keluarga di Kecamatan Ambulu. Pihak keluarga juga menyatakan menerima.
"Pihak keluarga menerima dengan lapang dada atas peristiwa ini dan sudah dibawa ke rumah duka," pungkas Sarwito.
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini