Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya yang Digerebek Sangat Tertutup

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya yang Digerebek Sangat Tertutup

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 18:12 WIB
pinjol ilegal di surabaya digerebek
Kantor pinjol ilegal di Surabaya yang sangat tertutup (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Kantor pinjol ilegal milik PT Duyung Sakti Indonesia di Jalan Satelit Indah selama ini dikenal sangat tertutup. Itu diungkapkan oleh pihak sekuriti setempat.

"Sekitar 2 bulan ini memang sudah tidak ada kegiatan. Ya saya kurang tahu kalau ternyata dipakai lagi. Masalahnya kan sangat tertutup dan tersembunyi," ujar Nasir, sekuriti setempat kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).

Menurut Nasir, tertutupnya kantor itu diketahui sejak berubah nama dari PT Laut Selatan menjadi PT Duyung Sakti Indonesia.

"Dulunya ruko kosong. Terus beberapa bulan lalu disewa atas nama PT Laut Selatan dan kemudian menjadi PT Duyung Sakti Indonesia," kata pria 50 tahun itu.

"Nah sebelum ganti nama itu sempat ada perekrutan kerja. Kami mengira itu jasa penyalur pekerja. Tapi setelah perekrutan itu berubah nama dan sangat tertutup," tuturnya.

Bahkan, lanjut Nasir, saking tertutupnya, pihak RT setempat yang ingin meminta surat keterangan tak pernah dikasih. Karena itu ia menyebut ruko tersebut sangat misterius.

"Sampai Pak RT itu pusing. Kan mau minta surat keterangan tempat itu dipakai usaha apa kan harus jelas. Ya gak pernah dikasih. Sampai Pak RT nyuruh kita, ya tetap gak pernah direspons sampai sekarang," ujar Nasir.

Dari PT Duyung Sakti Indonesia itu, polisi mengamankan 13 orang. Hingga saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polda Jatim. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.