Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 14:16 WIB
kantor pinjol ilegal di surabaya digerebek
Polisi saat melakukan menggerebek pinjol ilegl di Surabaya (Foto: Tangkapan layar Ditreskrimsus Polda Jatim)
Surabaya - Direktorat Reskrimsus Polda Jatim menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Surabaya. Belasan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.

Kantor pinjol ilegal tersebut bernama PT Duyung sakti Indonesia. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Rencananya pengerebekan itu akan dirilis pada Senin (23/10).

"Iya benar. Senin depan akan kami rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (23/10/2021).

Simak video 'Dalam Sepekan, Polri Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal!':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.