Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.
Kantor pinjol ilegal tersebut bernama PT Duyung sakti Indonesia. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Rencananya pengerebekan itu akan dirilis pada Senin (23/10).
"Iya benar. Senin depan akan kami rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (23/10/2021).
Simak video 'Dalam Sepekan, Polri Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal!':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini