Lebih dari Satu Kantor Pinjol Ilegal Digerebek di Surabaya, di Mana Saja?

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 15:25 WIB
Polisi saat melakukan penggerebekan di PT Duyung Sakti indah (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Ternyata tak hanya satu, tetapi ada beberapa kantor pinjol ilegal di Surabaya yang digerebek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Penggerebekan dilakukan setelah ada puluhan aduan dari masyarakat selama ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah kantor pinjol ilegal yang digerebek. Salah satunya yakni di Sukomanunggal.

"Iya, itu ada tiga LP. Nah yang terakhir digerebek kemarin itu di sana. Selain di sana memang ada lagi," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).

Foto: Tangkapan layar

Saat ditanya ada berapa total pinjol ilegal digerebek dan berapa orang yang diamankan, Gatot enggan membeberkan lebih lanjut. Karena saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan dirilis pada Senin (25/10) pekan depan.

"Lengkapnya hari Senin depan. Ini masih diperiksa," tandas Gatot.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sejumlah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Surabaya. Belasan orang turut ditangkap dalam penggerebekan itu.

Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, salah satu kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.

Kantor tersebut diketahui milik PT Duyung Sakti Indah. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal. Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap 13 orang dan mereka masih menjalani pemeriksaan.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork