Situasi COVID-19 di Indonesia mulai melandai. Meski begitu pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel hingga 8 November 2021. Perpanjangan ini diharapkan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Di Jawa Timur, wilayah yang masuk level 1 PPKM mengalami penambahan. Dari awalnya hanya di Kota Blitar, kini menjadi 5 kabupaten/kota.
Begitu pula dengan wilayah level 2 juga mengalami penambahan. Dari awalnya 5 kabupaten/kota menjadi 9 daerah. Lalu level 3 dari 32 kabupaten/kota, kini turun menjadi 24 kabupaten/kota.
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri No 53 dan 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Terbaru |
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada sejumlah aturan yang disesuaikan seiring perkembangan COVID-19 yang terus membaik.
"Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM level ini," kata Luhut dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Luhut menyebut situasi COVID-19 terus membaik. Salah satu indikatornya yakni tingkat kematian di berbagai provinsi kawasan Jawa-Bali sudah mencapai 0 pada waktu belakangan ini.