Kasus dugaan penipuan tersebut dialami seorang pria berinisial NYB (69), warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Pengusaha rental mobil ini mengaku ditipu oleh Mustakim, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PPP.
"Kasus penipuan, korbannya saya, kerugian Rp 75 juta. (Mustakim) masih aktif anggota DPRD Mojokerto dari PPP. Dia rumahnya di Pacing (Kecamatan Bangsal, Mojokerto)," kata NYB kepada detikcom, Selasa (12/10/2021).
Dugaan penipuan tersebut, lanjut NYB, dia alami sebelum Lebaran Idul Fitri pada Mei 2021. Menurut dia, saat itu Mustakim menjual mobil Toyota Kijang Innova Reborn kepada dirinya seharga Rp 175 juta.
"Dia teman baik, dia anggota dewan, saya dulu kepala desa," ujarnya.
Kala itu, kata NYB, ia menyerahkan uang Rp 75 juta kepada Mustakim sebagai uang muka mobil tersebut. Sebagai bukti pembayaran uang muka, ia mendapatkan kuitansi dari anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 tersebut.
"Uangnya diambil di rumah saya menjelang Lebaran Idul Fitri. Ada kuitansi, malah dia yang membuatkan kuitansi, masih saya simpan," terangnya.
Namun hingga beberapa bulan berlalu, Mustakim tak kunjung menyerahkan mobil yang dia jual ke NYB. Mustakim diduga mengemplang uang Rp 75 juta milik NYB.
"Sudah saya cari, saya telepon tidak bisa, sampai saya cegat di rumahnya, saya telepon tidak diangkat, saya SMS tidak dibalas," ungkap NYB.
Oleh sebab itu, NYB terpaksa melaporkan Mustakim ke Polres Mojokerto pada Jumat (1/10). Ia juga menyertakan foto kopi kuitansi pembayaran uang muka mobil, sebagai salah satu bukti dalam laporannya.
"Uang itu sangat berharga bagi saya, kerja saya hanya rental mobil, rencana untuk menambah armada saya," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan penipuan yang diduga dilakukan Mustakim.
"Laporan sudah kami terima, terhadap terlapornya atas nama Mustakim. Sesuai prosedur, kami akan memeriksa saksi-saksi yang menurut pelapor mengetahui kejadian tersebut, serta bukti yang dimiliki," ujarnya.
Sayangnya, sampai saat ini Mustakim belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Detikcom beberapa kali menelepon nomor ponselnya, tapi tidak ada respons. Sementara WhatsApp anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini tidak aktif.