Kapolsek Wonotirto Iptu Supriyadi mengatakan, bangkai ikan paus terdampar sejak Kamis (7/10) malam. Dan baru dilaporkan ke Polsek Wonotirto, Sabtu (9/10). Setelah dilakukan pengecekan, paus itu terdampar di pantai dengan jarak 15 meter dari bibir pantai.
"Memang benar ada temuan bangkai ikan paus. Tapi itu ditemukan sejak Kamis malam, Sabtu baru dilaporkan kepada kami," kata Supriyadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (11/10/2021).
Asumsi polisi, paus terdampar saat air laut mengalami pasang Kamis malam. Kemudian saat kondisi laut kembali normal, paus itu kesulitan kembali ke lautan. Karena jarak terdamparnya sekitar 15 meter dari bibir pantai.
Pantai Jebring memang jarang dikunjungi warga setempat. Bangkai paus tersebut ditemukan oleh Samirin yang saat itu sedang menunggu warung. Namun saat itu, saksi tidak mengira jika benda yang terdampar itu paus. Baru keesokan harinya, warga mendekati dan baru diketahui jika benda itu adalah bangkai paus.
"Ketika kami ke lokasi, kondisinya sudah membusuk dan berbau. Beratnya sekitar tujuh kuintal dengan panjang sekitar lima meter," ungkapnya.
Kapolsek mengaku harus berkoordinasi dulu dengan tiga pilar untuk menangani penemuan bangkai paus tersebut. Baru pada Minggu (10/10) diputuskan bangkai paus dikubur di lokasi temuan. Mengingat untuk mengangkat jauh dari lokasi temuan tidak memungkinkan.
"Kami putuskan segera menguburkan karena sudah mulai menebar bau tak sedap. Gak jauh menguburmu, ya kami gali pasir di dekat bangkai, lalu kami kuburkan di situ juga," pungkasnya.
Lihat juga Video: Penyelamatan 2 Ekor Paus Bungkuk di Argentina
(fat/fat)